Soal-208: Hukum Mendapatkan Hadiah Dengan Taruhan Hadiah
Sabtu, 17 Desember 2011
Seorang yang menang dalam kuis, kemudian ia ditawari untuk mendapatkan hadiah yang lebih besar namun dengan mempertaruhkan uang yang ia dapatkan, apakah termasuk judi?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar
Jawabannya Klik Player:
Download
🔍 Bacaan Doa Iftitah Sesuai Sunnah, Yaumul Mizan Adalah, Silsilah Khulafaur Rasyidin, Ucapan Haji Yang Mabrur
Artikel asli: https://muslim.or.id/7755-soal-208-hukum-mendapatkan-hadiah-dengan-taruhan-hadiah.html