Beranda | Artikel
Soal-208: Hukum Mendapatkan Hadiah Dengan Taruhan Hadiah
Sabtu, 17 Desember 2011

Seorang yang menang dalam kuis, kemudian ia ditawari untuk mendapatkan hadiah yang lebih besar namun dengan mempertaruhkan uang yang ia dapatkan, apakah termasuk judi?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar

Jawabannya Klik Player:
Download

🔍 Bacaan Doa Iftitah Sesuai Sunnah, Yaumul Mizan Adalah, Silsilah Khulafaur Rasyidin, Ucapan Haji Yang Mabrur


Artikel asli: https://muslim.or.id/7755-soal-208-hukum-mendapatkan-hadiah-dengan-taruhan-hadiah.html